Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal, KPK Siapkan SP3

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |16:44 WIB
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal, KPK Siapkan SP3
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP). 

"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK, setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024). 

Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK. 

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement