Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Disbud Jakarta, Kejati: Belum Ada Tersangka

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2024 |03:05 WIB
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Disbud Jakarta, Kejati: Belum Ada Tersangka
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu kemarin.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana dari jabatannya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement