Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak 10 Tahun, Pria di Bogor Nyaris Diamuk Massa

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |14:52 WIB
Cabuli Anak 10 Tahun, Pria di Bogor Nyaris Diamuk Massa
Penangkapan pelaku cabul (foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Seorang pria berinisial AS (35), tega mencabuli anak berusia 10 tahun di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Bogor.

Dalam video beredar, tampak sejumlah warga terus menghujat dan memaki pelaku. Warga terlihat sangat geram setelah mengetahui perbuatan bejat pelaku.

"Abisin, abisin," ucap suara pria dalam video, Jumat (3/1/2024).

Terpisah, Kapolsek Sukaraja AKBP Birman Simanullang membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Binmas dan Babinsa telah mengamankan diduga pelaku pecabulan anak di bawah umur," kata Birman dalam keterangannya, kepada wartawan.

Belum diketahui terkait kronologi maupun yang lainnya terkait kejadian tersebut. Selanjutnya, pelaku AS dibawa ke Unit PPA Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita serahkan ke Unit Reskrim Polres Bogor dengan membawa mobil patroli Polsek Sukaraja. Jadi lidik sidiknya di Polres," ungkapnya.

Terpisah, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru mengatakan bahwa pria tersebut kini sudah berstatus tersangka. AS dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun," ucap Ndaru.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement