"(Dokumen berisikan) skandal-skandal korupsi, penyalahgunaan wewenang, pemakaian alat-alat negara untuk tujuan politik: membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum," kata Guntur.
Bahkan, kata dia, dokumen itu berisikan dugaan penyalahgunaan elite lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa bangsa hingga berisikan bukti perpanjangan 3 periode.
"Penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa, bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambil-alihan partai-partai politik dgn kasus-kasus hukum dan lain-lain," kata Guntur.
(Khafid Mardiyansyah)