Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada 2024 Tak Akan Diterima

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |20:55 WIB
Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada 2024 Tak Akan Diterima
Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada Tak Akan Diterima (Foto : Okezone)
A
A
A

Dalam regulasi, Tama juga menjelaskan apa yang disebutkan pelanggaran TSM juga harus dibuktikan terjadi di 50% jumlah kecamatan suatu daerah. Sementara, kata Tama, pemohon hanya sanggup mendalilkan ada pelanggaran di 4 Kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Tapanuli Utara.

"Artinya syarat formil ini juga tidak terpenuhi lagi," ungkap dia.

Kendati syarat-syarat formil dianggap tak layak, Tama juga memastikan tim kuasa hukum Jonius-Deni tetap mempersiapkan sejumlah bantahan terhadap dalil-dalil pelanggaran yang dipersiapkan kubu Satika-Sarlandy apabila perkara ini tetap berjalan. Ia pun meyakini majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak perkara ini setelah mendengar bantahan-bantahan yang dipersiapkan.

"Saya percaya majelis hakim yang kita hormati tidak akan melanjutkan atau bahkan menolak permohonan tersebut," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement