JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Kamis (9/1/2025). Eks Gubernur Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama satu jam terkait kasus LNG di Pertamina.
Ahok keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.
"Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata udah nggak perlu, udah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Malah, ia menyatakan kasus tersebut terjadi bukan pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut (Komisaris Utama), itu aja sih," ujarnya.
"Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020, itu aja sih," sambungnya.
(Arief Setyadi )