BEKASI - Polisi menangkap orang tua bocah laki-laki yang tewas terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.
“Betul (yang ditangkap) orang tua korban kandung (korban),” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Kukuh menerangkan, kedua pelaku ditangkap oleh pihak gabungan di kawasan Karawang, Jawa Barat.
“Ditangkap di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Sebelumnya, peristiwa penemuan mayat bocah laki-laki tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 07.00 WIB. Polisi menduga sosok yang membuang bocah tersebut adalah orang tuanya.
“Iya mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama dikutip Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan ada sosok perempuan diduga ibu korban juga di lokasi saat bocah tersebut ditinggal. Kukuh mengatakan ruko tempat penemuan korban merupakan ruko kosong.