Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buka Kemungkinan Jerat Pidana Peserta Seks Tukar Pasangan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |03:05 WIB
Polisi Buka Kemungkinan Jerat Pidana Peserta Seks Tukar Pasangan
Polda Metro Jaya ungkap kasus pesta seks tukar pasangan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus pesta seks dengan cara bertukar pasangan yang diselenggarakan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39). Polisi menyebut tak menutup kemungkinan peserta terancam pidana.

“Ya ketika mereka (peserta) secara sadar, makanya ini masih pendalaman, secara sadar untuk dijadikan objek seks, melakukan distribusi atau produksi pelanggaran pornografi ini pasti akan dijerat dengan ancaman Undang-Undang Pornografi,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menyebutkan, bahwa motif dari IG (39) dan KS (39) yang menggelar pesta seks dengan tukar pasangan di Jakarta hingga Bali yakni hasrat seksual dan ekonomi.

“Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” ujar dia.

Roberto menuturkan, untuk motif berikutnya yakni ekonomi. Dia menuturkan, pelaku mendapatkan keuntungan dari adsense website.

“Jadi dia hanya menggunakan, tidak menjual per konten. Setiap orang yang melakukan streaming itu mendapatkan dari google advertising, itu masih dalam perhitungan kita saat ini, karena itungannya dari bid,” ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement