JAMBI - Seorang anggota DPRD Provinsi Jambi diduga jadi korban pengeroyokan. Ironisnya, pelaku diduga mertua dan istrinya. Diduga kejadian tersebut akibat perebutan anak lantaran pasangan suami isteri (pasutri) tersebut sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
Akibatnya, korban berinisial MR mengalami luka memar serius di bagian tubuhnya. Bahkan diduga ada luka dibagian punggung yang disebabkan benda tajam. Tidak terima dengan kejadian tersebut, anggota dewan berinisial MR tersebut melaporkan mertua dan istrinya tersebut kepada polisi.
Dalam isi laporan polisi tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15 WIB.
Mulanya MR kangen dengan putranya yang masih berusia 4 tahun karena sudah sekitar 2 bulan tidak pernah ketemu. Selanjutnya, dia ke rumah IY yang merupakan mertua laki-laki.
"Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z (istri IY)," tulis surat laporan polisi MR ke Polresta Jambi.
MR pun diizinkan masuk ke dalam rumahnya. Tidak lama kemudian, dia bertemu dengan putranya tersebut. Kemudian, ayah dan anak tersebut bermain bersama di dalam toko. Belum puas bermain dengan putranya, istrinya berinisial WIP selalu memegangi kaki putra mereka.