 
                Lantaran itu, pelapor merasa tidak nyaman dengan istrinya tersebut. MR pun menegur istrinya yang juga ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi. Tak pelak, cekcok mulut pasutri tersebut tidak dapat terhindari lagi. Tarik menarik diantara keduanya dalam memperebutkan anak tidak dapat terhindari lagi.
Tidak hanya itu, IY dan Z yang juga merupakan mertua MR ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut.
"Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba-tiba datang terlapor IY dan Z ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya pelapor," sebut isi laporan itu.
Mendengar kegaduhan di dalam toko tersebut, mengundang kerumunan warga sekitar yang menyaksikan kekerasan pengeroyokan tersebut. Akibat dari pengeroyokan tidak seimbang tersebut, MR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Betapa tidak, MR harus mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung diduga oleh benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan.
Akibat tindakan sangat brutal itu menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan yang mendalam bagi MR dan keluarganya.
"Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini. Saya minta Bapak Kapolda untuk menangkap pelaku," tegas MR saat dihubungi media, Jumat (10/1/2025).