"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan yang diterima, Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, BPMI Setwapres menjelaskan stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.
BPMI Setwapres pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.