JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, Senin (13/1/2025). KPK tidak menahan Hasto dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan bakal kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut bahwa penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.
“Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan,” tutupnya.
(Awaludin)