Umi menuturkan, meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Umi Dasifa belum ditahan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tersangka UD masih menjalani perawatan di rumah sakit. Jadi yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang ibu berusaha mengakhiri hidupnya usai membunuh bayinya dengan golok. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/1) pagi.
Umi nekat melakukan perbuatan tersebut karena depresi berat lantaran suami yang jarang pulang dan ingin menikah lagi.
(Awaludin)