Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Opsen Mulai Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak

Patricia Leonard , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |20:13 WIB
Opsen Mulai Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
Catat! Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
A
A
A

“Kemudian, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Maurits menyampaikan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah. Opsen Pajak Daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten atau kota.

“Serta, memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten atau kota,” tutup Maurits.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement