"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai dengan alur yang berlaku," tegasnya.
Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.
Denih menyampaikan, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer.
Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.
"Sidang di pengadilan militer," kata dia.
Polisi maupun TNI Angkatan Laut (AL) mengungkapkan kronologi peristiwa penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Peristiwa ini diawali oleh adanya dugaan upaya penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa.
"Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Jejak penggelapan mobil Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajak Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Suyudi, IH menyiapkan identitas palsu seperti KTP dan KK palsu kepada Ajat Sudrajat saat menyewa mobil tersebut.
Suyudi melanjutkan, setelah mobil rental dikuasai prajurit TNI AL berinisial AA, menurut rencana, kendaraan bakal dibawa ke daerah Sukabumi.
Saat itulah, Ilyas beserta anaknya mengetahui dua dari tiga GPS atau alat pelacak yang dipasang di mobil yang disewakan untuk Ajat Sudrajat, sudah tidak berfungsi.
Ilyas beserta anaknya pun melacak keberadaan mobil tersebut hanya dengan bermodal satu GPS yang masih aktif.
Mereka pun menemukan mobil berada di daerah Pandeglang, Banten.
"Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang. Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat sampai di kilometer 45, di Indomaret kilometer 45," tutur Suyudi.
Suyudi mengakui, anak dari bos rental, Agam, sempat melapor ke Polsek Cinangka atas dugaan penggelapan mobil itu, namun tidak direspons sesuai harapan.
Kasus dugaan penggelapan mobil itu pun berujung pada kasus lain, yakni penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
"Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap," kata Suyudi.
(Khafid Mardiyansyah)