Meski begitu, Pratikno menegaskan bahwa masalah aturan media sosial akan menjadi domain oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Belum, nanti kita update ya. Komdigi itu (domainnya).
“Nah, nanti seperti apa keputusannya kita tunggu. Tapi acara hari ini adalah sebagai rangkaian dari upaya kita untuk memperdalam pengetahuan, menggali pengalaman agar kita bisa menentukan kebijakan yang lebih baik. Nah, justru itu tadi yang saya sampaikan, ini yang nanti kita akan rumuskan secara besar-besar,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )