Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker Apresiasi Kapolri Bentuk Desk Ketenagakerjaan Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |16:21 WIB
Menaker Apresiasi Kapolri Bentuk Desk Ketenagakerjaan Polri
Menaker Bersama Kapolri Usai Launching Desk Ketenagakerjaan Polri. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri. Hal itu dinilai sebagai komitmen untuk menjamin dan melindungi hak para buruh. 

"Sekali lagi kita tentu ucapkan terima kasih dan kita support kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri dan kita menunggu nanti Desk Ketenagakerjaan bisa membangun, bisa terus ada di wilayah atau di daerah yang ada di Indonesia, kolaborasi Kemnaker, ada dinas tenaga kerja terkait fungsi tenaga kerja," kata Yassierli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). 

Dalam hal ini, Ia menyebut bakal turut ikut melakukan pengawasan terhadap Desk Ketenagakerjaan. Terutama terkait dengan hal-hal permasalahan ketenagakerjaan. 

"Kami dari Kemenaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang akan melakukan pemeriksaan, yang akan melihat sejauh mana laporan itu," ujar Yassierli. 

Desk Ketenagakerjaan itu, kata Yassierli, memiliki peran strategis. Mulai dari proses pelaporan hingga penganalisaan apakah kasus yang dilaporkan itu termasuk ranah administratif atau pidana. 

 

"Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons," katanya.

Yassierli berharap, kehadiran Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman, dan menghilangkan kekhawatiran para buruh yang hendak melaporkan permasalahan mereka, terutama yang bersengketa dengan perusahaan.

"Jadi, sekali lagi, kami dari Kemnaker sangat bersyukur, sangat mensupport dan kita siap bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan ini," katanya. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement