Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Tegaskan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Hak Buruh

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |15:37 WIB
Kapolri Tegaskan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Hak Buruh
Q Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja. Ia berharap, bagian yang akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) itu, dapat melindungi hak-hak para buruh.

"Di satu sisi, ini juga menjadi wadah yang baik, karena kita ingin bahwa situasi semuannya terjaga, terkendali dan salurannya juga ada. Manfaatkan dengan baik dan kita harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi," kata Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Di sisi lain, Sigit berharap, kehadiran Desk Ketenagakerjaan juga dapat melahirkan hubungan industrial yang baik, antara pekerja dengan perusahaan. "Dan harapan kita ke depan dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia juga memiliki daya saing dalam bersaing dengan industri-industri yang ada di luar negeri," katanya.

"Dan kualitas-kualitas produksi kita juga mampu untuk mengisi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement