JAKARTA - Polisi telah menangkap U, kakak ipar yang diduga membunuh pria berinisial RKY (42) yang ditemukan tewas dengan luka sobek pada tubuhnya di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam hal ini, aparat bakal melakukan ekshumasi atau penggalian terhadap makam korban, guna kepentingan Autopsi.
“Kemudian di awal, belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak, namun dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian kubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).
Ade Ary menerangkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus tersebut. Namun, dia belum merinci kapan ekshumasi itu akan dilakukan.
“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah. Ini proses yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Sebelumnya, mayat pria ditemukan ditemukan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Di mayat tersebut ditemukan luka sobek pada salah satu bagian tubuhnya.