Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICC Umumkan Surat Penangkapan Dua Pemimpin Taliban

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |13:57 WIB
ICC Umumkan Surat Penangkapan Dua Pemimpin Taliban
Foto: Reuters.
A
A
A

Hakim di pengadilan yang berpusat di Den Haag menyetujui permintaan jaksa penuntut pada 2022 untuk membuka kembali penyelidikan terhadap Afghanistan. Penyelidikan itu ditangguhkan setelah Kabul mengatakan dapat menangani penyelidikan tersebut.

Khan mengatakan dia ingin membuka kembali penyelidikan karena di bawah Taliban, "tidak ada lagi prospek investigasi domestik yang asli dan efektif" di Afghanistan.

Namun, kelompok hak asasi manusia mengkritik keputusan Khan untuk fokus pada kejahatan yang dilakukan oleh Taliban dan afiliasi Afghanistan dari kelompok ISIS. Dia mengatakan dia akan "mengesampingkan" aspek lain dari penyelidikan, seperti kejahatan yang dilakukan oleh orang Amerika.

Pendahulu Khan, Fatou Bensouda, mendapat persetujuan pada tahun 2020 untuk mulai menyelidiki pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pasukan pemerintah Afghanistan, Taliban, pasukan Amerika, dan agen intelijen asing AS yang dimulai sejak tahun 2002.

Keputusan untuk menyelidiki orang Amerika menyebabkan pemerintahan Trump sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada Bensouda, yang masa jabatannya berakhir pada 2021.

Tidak ada batas waktu bagi hakim untuk memutuskan permintaan surat perintah, tetapi keputusan biasanya memakan waktu sekitar empat bulan. Butuh waktu tiga minggu bagi majelis praperadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada tahun 2023, tetapi enam bulan dalam kasus Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tahun lalu.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement