Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono membenarkan jika ada laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Iya betul ada laporan dugaan tersebut, karena dugaan pelakunya anak dan korbannya juga anak kita percepat lakukan penyidikan secara profesional. Beberapa bukti sudah kita amankan, dan beberapa orang juga sudah kita periksa untuk dimintai keterangan," jelas Mulyono.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika pihaknya masih meminta keterangan saksi jika korban lebih dari satu orang. "Masih kita selidiki jika korban lebih dari satu orang, dan untuk korban juga sudah kita dampingi untuk memberi trauma Hiling," pungkasnya.
(Awaludin)