JAKARTA - Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung diduga turut tersandung kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. AKBP Gogo pun turut di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya bersama oknum polisi lainnya
Adapun oknum polisi terduga pemerasan anak bos Prodia seperti AKBP Bintoro, Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.
Gogo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Dalam jejak karirnya, Gogo pernah bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Lebak, Banten. Namun. Ia menanggalkan jabatannya pada 2018.
Dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/329/IV/KEP/2018, Gogo ditugaskan menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten.
Kemudian, Gogo juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Selama bertugas di sana, Gogo pernah mengungkap kasus menonjol sepertti pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi.
Setelah itu, Perwira Menengah Polisi ini menggantikan AKBP Bintoro pada 20 Agustus 2024. Keputusan itu, tertuang dalam surat telegram ST-271-VII-KEP.-2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya tanggal 9 Agustus 2024.
Kala itu, Gogo menggantikan Bintoro yang dirotasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selama bertugas, Gogo juga berhasil mengungkap kasus menonjol seperti anak bunuh ayah dan nenek hingga buat ibu kritis di Lebak Bulus.