Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, bahwa dugaan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.
"5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya," ujar Ade Rahmat, Selasa (28/12025).