Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.