Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Buron, Polisi Tangkap Guru Ngaji di Kasus Pencabulan di Ciledug Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |12:06 WIB
Usai Buron, Polisi Tangkap Guru Ngaji di Kasus Pencabulan di Ciledug Tangerang
Ilustrasi
A
A
A

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," ujar dia.

Zain menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku W, namun dia mangkir. Setelahnya, polisi melakukan gelar perkara dengan menetapkan W sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti yang ada.

“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement