JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polda di seluruh wilayah yang terdapat kawasan keterlanjutan hutan untuk membuat satuan tugas (Satgas) khusus untuk menyelesaikan sejumlah potensi pidana.
“Jadi silakan nanti membentuk kelompok seperti Satgas ataupun unit untuk mempersiapkan diri,” kata Jenderal Sigit dalam kegiatan Rapim 2025 di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, ada sejumlah tindak pidana terkait keterlanjutan hutan.
“Ini tentunya ada beberapa tindak pidana yang ada di dalamnya, kalau kita mau betul-betul serius mulai dari pidana umum, kemudian pidana yang diatur dalam undang-undang tertentu dan juga tindak pidana tipikor,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajarannya baik dari tingkat Polda hingga Polres bisa melakukan pemetaan untuk wilayah mana saja yang masuk dalam kelompok keterlanjutan hutan.
“Ini tentunya menjadi PR tambahan dari rekan-rekan, namun saya minta para Kapolda khususnya yang di wilayahnya yang memang ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit, untuk bantu kita melakukan mapping,” ungkapnya.
“Mohon bantu untuk dilakukan mapping, karena setelah itu akan ada kebijakan-kebijakan, termasuk juga mana yang masuk kelompok keterlanjuran 110 A ataupun 110 B,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)