Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya. “Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ucapnya.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis. “Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 jutasampai 500. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” jelas dia.
(Puteranegara Batubara)