JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa dirinya sudah di periksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang juga menyeret dua nama mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
“Sudah, sudah diperiksa (oleh Propam),” kata Ade Rahmat Idnal saat dihubungi Okezone, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Meski begitu, dia tidak merincikan kapan pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya itu dilakukan. “(Pemeriksaan) terkait semuanya,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan anak bos Prodia dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar dia.