JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro masih diselidiki oleh Propam Polda Metro Jaya. Kini, sidang etik terhadap Bintoro direncanakan akan digelar pekan depan.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi mengenai kapan digelarnya sidang etik terhadap AKBP Bintoro Cs.
“(Sidang etik) kami rencanakan pekan depan,” kata Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (1/2/2025).
Selain Bintoro, nama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel berinisial ND juga akan menjalani sidang etik.
Meski begitu, Radjo tidak menjelaskan secara rinci hari dan tanggal sidang etik tersebut akan digelar. “Untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Sebelumnya, nama Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung diduga turut menerima sejumlah uang dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap. Dia mengatakan, dugaan berasal dari hasil keterangan yang telah didapatkan oleh pihaknya.
“Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan. Ada dugaannya,” ujar dia.
Meski begitu, Radjo tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal uang yang diduga diterima oleh Gogo Galesung.
Diketahui, Gogo Galesung sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan AKBP Bintoro.
(Puteranegara Batubara)