Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Kekasihnya, Pratu TS Ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 02 Februari 2025 |09:45 WIB
 Bunuh Kekasihnya, Pratu TS Ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang
Prajurit TNI AD bunuh wanita di Tangsel (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Oknum anggota TNI berpangkat Pratu TS menganiaya seorang wanita berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Korban diketahui merupakan kekasih dari Pratu TS.

“Korban pacarnya,” kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra saat dihubungi wartawan.

Deki belum menjelaskan secara rinci terkait motif dari Pratu TS tega menganiaya kekasihnya itu hingga tewas. Saat ini, kata dia, Pratu TS ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Masih dilakukan pemeriksaan dengan POM,” jelas dia.

Kronologi Penemuan Mayat Korban

Sebelumnya, kematian korban diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki pada Jumat (31/1/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement