Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foto-Foto Penggerebekan Peserta Pesta Seks di Hotel Jaksel, 56 Pelaku Tutup Muka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |19:47 WIB
Foto-Foto Penggerebekan Peserta Pesta Seks di Hotel Jaksel, 56 Pelaku Tutup Muka
Pelaku pesta seks gay di Jaksel tutup muka saat digerebek polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.

“Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

Kini, para pelaku dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp7,5 miliar," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Polisi turut menyita alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di hotel yang dijadikan pesta seks sesama jenis tersebut.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement