Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengecer Kembali Boleh Jual Gas LPG 3kg, DPR Harap Distribusi Bisa Segera Normal

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |18:18 WIB
Pengecer Kembali Boleh Jual Gas LPG 3kg, DPR Harap Distribusi Bisa Segera Normal
Antrean Tabung Gas
A
A
A

JAKARTA - Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3kg disambut baik banyak pihak. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fathi mengapresiasi atas ketegasan dan respon cepat Presiden Prabowo. Pasalnya, persoalan ini menjadi keresahan yang muncul di masyarakat.

"Keputusan ini membuktikan bahwa pemerintah mendengar suara rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil," kata Fathi, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, kebijakan yang melarang pengecer menjual gas melon ini sempat menimbulkan kepanikan, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada gas bersubsidi. Kelangkaan yang terjadi bahkan menyebabkan lonjakan harga di beberapa daerah.

"Dengan diperbolehkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kg, saya berharap distribusi gas bisa kembali normal, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkannya dengan harga yang wajar," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement