Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan KKB, Menteri HAM Sebut Tapol Papua yang Bisa Dapat Amnesti dari Presiden

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |18:26 WIB
Bukan KKB, Menteri HAM Sebut Tapol Papua yang Bisa Dapat Amnesti dari Presiden
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, tahanan politik (Tapol) Papua bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, amnesti tak akan diberikan pada narapidana yang terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal itu diungkapkan Pigai saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (5/2/2025). Ia menjelaskan, rencana Prabowo memberikan amnesti kepada sejumlah kelompok narapidana didasari atas nilai kemanusiaan, rekonsiliasi dan perdamaian.

"Amnesti diberikan atas landasan kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia, serta dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia," ujar Pigai.

Saat ini, kata Pigai, pihaknya bersama Kementerian Hukum sedang melakukan asesmen terhadap sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi menerima amnesti. Jumlah ini masih bisa berubah tergantung hasil verifikasi.

Pigai mengungkapkan, penerima amnesti meliputi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pejabat negara.

“Berikutnya mereka yang sakit berkepanjangan, kemudian lansia, disabilitas, ibu hamil, mereka yang merawat bayi kurang dari tiga tahun, narapidana di bawah umur, dan narapidana politik,” tutur Pigai.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement