Selain itu, kata Pigai, tahanan politik yang mendapat amnesti tidak hanya berlaku di Papua, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.
“Narapidana politik tidak hanya terjadi di Papua tapi di seluruh Indonesia oleh karena itu narapidana politik yang ada di penjara dari Sabang sampai Merauke. Ini kemungkinan setelah asesmen selesai kami akan, presiden sudah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti,” ujarnya.
Namun, Pigai memastikan bahwa amnesti tidak akan diberikan kepada narapidana politik di Papua yang terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata. "Kalau mereka yang menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan, yang berbeda ideologi atau keberpihakan, itu bisa mendapat amnesti. Tapi kalau mereka yang bersenjata, tidak akan diberikan," tandas Pigai.
(Arief Setyadi )