JAKARTA - Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung, meminta pengembang swasta Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk menanam kembali mangrove yang sempat dirusak. Ia secara tegas apabila dilantik nanti jangan merusak lingkungan di Jakarta.
"Jadi apapun yang dilakukan tidak boleh serta-merta merusak lingkungan yang ada. Terutama mangrove yang ada di Pulau Pari. Karena mangrove yang ada di Pulau Pari itu untuk menahan abrasi Pulau Pari. Kalau saya jadi gubernur, saya minta bertanggung jawab untuk menanam kembali mangrove di tempat itu," ujar Pramono kepada wartawan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pengerukan pasir di dekat Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan pengerukan pasir diduga juga melakukan pembabatan hutan mangrove itu terjadi di Pulau Biawak yang merupakan pulau privat. Namun, hasil penyelidikan aktivitas pengerukan pasir tidak berizin.
"Kaitan dengan berita di media sosial pertanggal 17 Januari 2025, kami langsung bertindak melalui Plt Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Bahwa kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak yang merupakan pulau private, artinya pulau yang dimiliki oleh orang-orang. Namun langsung dilakukan pengecekan bahwa izin KKPRL-nya belum diurus atau belum diterbitkan," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.
"Maka seketika teman-teman dari Pemkab melakukan penghentian pembangunan di lokasi dimaksud," tambahnya.
Sigit menekankan Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari itu.
"Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)