Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |16:04 WIB
Kejagung Soroti Temuan Dana Ilegal Lewat Kripto, Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun
Kejaksaan Agung. Foto: Dok Ilustrasi Okezone.
A
A
A

Ia pun meminta agar jajaran Korps Adhyaksa memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana, khususnya Kripto.

"Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini. Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset Kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucapnya. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement