JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta memeriksa tiga orang saksi, terkait kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Walikota Jakarta Pusat Arifin.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis hari ini.
“Melaporkan, tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan ulang,” kata Syahron dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Kamis (23/1) lalu jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto.