Polres Metro Bekasi yang mendapatkan informasi dari tersangka melakukan pembongkaran septic tank pada Rabu, 5 Februari 2025 kemarin. Hasilnya ditemukan tulang belulang yang diyakini merupakan kerangka jasad Almaidah.
Pembunuhan terhadap Almaidah dilatar belakangi rasa cemburu Sunardi. Tersangka menuduh Almaidah selingkuh hingga akhirnya dibunuh dengan cara dicekik.
Sunardi yang membunuh dua wanita terancam hukuman mati akibat perbuatannya. Kepolisian akan menjerat Sunardi dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(Arief Setyadi )