JAKARTA - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang sah tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK pada Jumat (7/2/2025) ini. Kusnadi pun menceritakan saat dia menerima titipan tas dari Harun Masiku, yang diduga berisi duit Rp400 juta.
"Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa Pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?" tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto di persidangan, Jumat (7/2/2025).
"Harun Masiku, tapi saya gak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang," ujar Kisnadi.
Menurut Kusnadi, sejatinya dia tak pernah dititipkan uang oleh Harun Masiku, Harun Masiku hanya menitipkan tas padanya untuk diberikan pada Saeful Bahri dan Doni Tri Istiqomah. Dia pun tak tahu isi dari tas yang dititipkan padanya itu.
"Dititipinnya dalam bentuk bungkusan? warnanya apa? Saudara terima dari Harun Masiku gitu ya?" tanya Iskandar.
"Tas. Hitam (warnanya). Dari Harun Masiku," tutur Kusnadi.
Kusnadi menyebutkan, tas tersebut dititipkan Harun Masiku padanya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Harun Masiku kala itu hendak bertemu Doni Tri Istiqomah, hanya saja Doni belum ada di DPP tersebut sehingga dititipkan padanya.
"Diserahkan oleh Harun Masiku tas hitam itu di mana? Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima tas itu dari Harun Masiku?" tanya Iskandar.