Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Negara Belasan Triliun, Kejagung Ungkap Peran Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |23:04 WIB
Rugikan Negara Belasan Triliun, Kejagung Ungkap Peran Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya (foto: Okezone)
A
A
A

Rencana produk itu, diketahui dan disetujui Isa yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Atas dasar itu, produk tersebut mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK.

"Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan, kemudian Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan," ucap Qohar.

Adapun surat itu yakni, Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.10214/BL/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Produk Asuransi Baru Super Jiwasraya Plan. Kemudian Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.1684/MK/10/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Produk Super Jiwasraya dengan PT ANZ Panin Bank.

"Padahal Tersangka IR tahu kondisi PT AJS saat itu dalam keadaan insolvensi," terang Qohar.

Qohar mengatakan, pemasaran produk Saving Plan dengan struktur bunga dan benefit yang tinggi kepada pemegang polis sangat membebani keuangan perusahaan karena tidak dapat diimbangi dengan hasil investasi.

Ia berkata, Produk Saving Plan memberikan masa manfaat asuransi jiwa 5 tahun dengan periode investasi 1 tahun yang dapat diperpanjang atau dicairkan pada tahun kedua hingga tahun kelima.

Kemudian, kata dia, Produk Saving Plan memberikan garansi bunga pengembangan yang terlalu tinggi selama 1 tahun periode investasi. Produk itu, juga ada biaya berupa fee-based income bagi bank mitra yang melakukan penjualan produk Saving Plan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement