Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Bukan Pemerasan tapi Penyuapan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |14:18 WIB
Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Bukan Pemerasan tapi Penyuapan
Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut bahwa, kasus yang menjerat nama mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro cs merupakan perkara dugaan penyuapan. Polri sendiri hari ini menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait perkara anak bos Prodia. 

“Kalau ditanya lebih dalam lagi, apakah ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan? Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan,” kata Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Dia menyebutkan Majelis Kode Etik menguraikan soal uraian kasus dan pasal yang disangkakan hampir selama dua jam. Dalam uraiannya, dijelaskan peran, jumlah hingga aliran uang.

"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua," ujar dia.

Anam berharap Bid Propam Polda Metro Jaya dapat memutus sanksi yang dikenakan terhadap para terduga pelanggar secara profesional.

"Kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja Paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya, dan mendudukkan sanksinya secara tepat," jelas dia.

 

Adapun lima anggota polisi yang dilakukan sidang etik hari ini yakni:

- AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

- AKBP G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

- M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement