Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |19:48 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun
AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung di demosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Dia menyebutkan, selain Gogo Galesung, dua anggota lainnya juga menjalani demosi dan di pecat tidak dengan hormat.

“Dari yang tiga yang sudah diputuskan, AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum reserse,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Sedangkan untuk yang di pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yakni AKP Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

“Yang di PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement