JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah Indonesia hendak meningkatkan kontribusi diaspora bagi pembangunan Indonesia. Menurutnya peran diaspora bisa masuk ke berbagai sektor.
“Pemerintah Indonesia ingin meningkatkan peran diaspora dalam pembangunan nasional. Caranya bisa melalui transfer ilmu dan teknologi, pelembagaan budaya produktif, hingga berinvestasi di Indonesia,” ujar Supratman dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).
Supratman menyebut, pemerintah akan memudahkan diaspora agar bisa masuk ke Indonesia. Ia menyebut Indonesia tengah mempelajari mekanisme Overseas Citizenship of India (OCI) yang diterapkan oleh pemerintah India.
Fasilitas OCI yang diberikan pemerintah India berupa visa seumur hidup, kemudahan bekerja, kepemilikan properti, serta beasiswa.
“Kementerian Hukum telah melakukan studi banding, di antaranya mekanisme OCI yang memberikan banyak fasilitas bagi diaspora India untuk masuk ke negaranya. Ini dapat kita adopsi, tentu saja dengan menyesuaikan aturan di Indonesia. Jadi nantinya bapak dan ibu (diaspora) lebih mudah masuk Indonesia,” jelasnya.
Dalam hal investasi, kata Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengkaji peluang diaspora agar dapat berinvestasi dalam sektor-sektor tertentu di Indonesia.
“Kami sudah mendengarkan usulan-usulan sebelumnya dari diaspora yang ingin berinvestasi dengan mudah layaknya penanam modal dalam negeri. Kebijakan tersebut akan kami kaji bersama Kementerian Investasi,” tutur Menkum dalam pertemuan tersebut.