Prabowo mengaku sudah memberikan waktu 100 hari lebih sejak menjadi Presiden agar para koruptor mengembalikan uang curian. Ia pun memerintahkan aparat penegak hukum bergerak menindak para koruptor.
“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, masayarakat Indonesia sudah tidak bisa lagi ditipu oleh para koruptor yang mencuri uang negara.
(Arief Setyadi )