Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bawa Kardus Bertulis Arsip Ditjen Migas Usai Gelar Penggeledahan

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |19:06 WIB
Kejagung Bawa Kardus Bertulis Arsip Ditjen Migas Usai Gelar Penggeledahan
Kejagung Bawa Kardus Bertulis Arsip Ditjen Migas Usai Gelar Penggeledahan. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sembilan kardus bertuliskan 'arsip Ditjen Migas', setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Jaksa langsung membawa ke dalam mobil untuk kebutuhan lebih lanjut. 

Berdasarkan pantauan Okezone di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Senin (10/2/2025), terlihat sembilan kardus tersebut dibawa oleh para penyidik Kejagung. Namun belum diketahui secara pasti apa isi dari kardus itu. 

Terlihat, terdapat dua mobil penanganan perkara Kejaksaan Agung yang membawa barang sitaan dari penggeledahan tersebut, lalu satu mobil berpelat putih, dan satu lainnya berpelat merah.

Adapun penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB, dan berdasarkan informasi yang diterima Okezone, terdapat empat lantai terkena penggeledahan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement