Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Berujung Penggeledahan Kantor Ditjen Migas

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |20:53 WIB
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Berujung Penggeledahan Kantor Ditjen Migas
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Okezone/Arsan.
A
A
A

"Bahwa dalam pelaksanannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan/atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. Jadi, mulai disitu nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya," ujarnya. 

Dia menjabarkan, minyak mentah dan kondensat bagian negara dilakukan ekspor dengan alasan Pandemi Covid-19 karena terjadinya pengurangan kapasitas produksi kilang. Namun, di saat yang sama PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang tersebut.

"Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang. Namun, pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," bebernya.

Harli menambahkan, perbuatan menjual kondensat bagian negara tersebut mengakibatkan minyak mentah harus digantikan dengan minyak mentah impor. Adapun proses penyidikan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum, yang mana proses penggeledahan di Kantor Ditjen Migas ESDM merupakan salah satu upaya tindakan penyidikan.

"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah. Saya kira itu singkatnya," jelasnya.

"Nanti tentu akan dielaborasi selanjutnya dalam proses penyidikan karena ini masih penyidikan umum dan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuat terang," kata Harli lagi.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement