Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Usut Sumber dan Aliran Duit Rp915 Miliar Milik Zarof Ricar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |18:15 WIB
Kejagung Usut Sumber dan Aliran Duit Rp915 Miliar Milik Zarof Ricar
Kejagung Usut Sumber dan Aliran Duit Rp915 Miliar Milik Zarof Ricar (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus mengusut gratifikasi eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Diketahui, Zarof didakwa suap dan menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas dari pihak-pihak yang berperkara di persidangan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, sumber dan aliran dana tersebut diyakini akan terungkap dalam proses persidangan. 

"Nanti dalam proses persidangan itu ada fakta baru yang valid, ke mana dan dari mana sumber dananya ya tentu ada pengembangannya," kata Harli yang dikutip Selasa (11/2/2025). 

Harli melanjutkan, tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Bahwa nanti dalam proses perkembangannya bahwa ada pihak-pihak yang menikmati misalnya, ya tidak menutup kemungkinan," ujarnya. 

Sebelumnya, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas. Jumlah tersebut diterima dari pihak-pihak yang berperkara baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin kemarin. 

"Menerima gratifikasi yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing yang dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915.000.000.000 dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 Kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan," kata JPU. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement