Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” kata Yemi, Selasa (11/2/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini.
"Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Yemi.
(Angkasa Yudhistira)