Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasib Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan Besok

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |13:58 WIB
Nasib Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan Besok
Hakim Praperadilan Hasto Kristiyanto
A
A
A

JAKARTA - Hakim praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyatakan, sidang beragendakan pembacaan putusan atas praperadilan Hasto dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025 esok.

"Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," ujar Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Rabu (12/2/2025).

Adapun pada Selasa (12/2/2025) ini, sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto beragendakan penyerahan kesimpulan. Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Tim pengacara Hasto selaku pihak Pemohon telah menyerahkan kesimpulannya ke hakim. Begitu juga dengan Tim biro hukum KPK yang juga telah menyerahkan kesimpulannya pada hakim tunggal praperadilan.

Kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan sehingga sidang beragendakan kesimpulan tersebut ditutup oleh hakim. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan yang akan dibacakan di hari Kamis, 13 Feburari 2025 esok.

Kesimpulan sendiri merupakan ulasan hingga analisis dalil-dalil dari Pemohon atau Termohon atas praperadilan tersebut melalui bukti-bukti yang ada pada persidangan yang telah berjalan sejak awal hingga menjelang putusan. Terdapat juga keberatan ataupun ketidaksetujuan yang dituangkan Pemohon ataupun Termohon dalam kesimpulan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement