Dia menambahkan, tuduhan Hasto terlibat dalam melakukan pemberian hadiah di kasus Wahyu Setiawan dkk oleh KPK dinilai tak berdasar karena putusan kasus Wahyu Setiawan dkk sudah inkrah 5 tahun lalu.
Bahkan, kata dia, nama Hasto Kristiyanto tidak disebut sebagai pihak pemberi suap, terlibat, ataupun yang memfasilitasi suap.
(Fahmi Firdaus )